Siap-siap, 3 Bansos Cair di Bulan Januari 2021, Ibu Hamil Dapat 3 Juta

Berikut jenis bansos dan rincian yang akan didapatkan tiap penerima 


Di bawah tanggung jawab Risma sebagai menteri sosial, ia telah mengubah beberapa kebijakan penyaluran yang akan memudahkan penerima dan juga pihak penyalur. 

Berikut ketentuan penyaluran yang diubah. 

Pemerintah telah menyalurkan 3 jenis bantuan sosial alias bansos sejak 4 Januari 2021

Dilansir dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, tiga bansos tersebut adalah bansos program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bantuan sosial tunai.

Lebih lanjut, besaran per bantuan sosial ialah sebagai berikut, PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Sementara itu, program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM. Dan terakhir program bansos tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun untuk 10 juta KPM.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 110 triliun untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional," dikutip dari Instagram Kemensos, pada Sabtu (9/1/2020).

Berikut penjelasan 3 bansos yang akan disalurkan mulai Januari 2021:

1. PKH

Bansos ini akan disalurkan melalui 4 tahap, yakni mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun, ialah sebagai berikut: 

Untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini akan diberikan juga kepada anak sekolah. Bagi pelajar yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. 

Kemudian pelajar SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Sementara itu, bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

Selain bantuan uang tunai, penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). 

Fasilitas-fasilitas tersebut diantaranya ialah meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya. 

Di setiap kecamatan bahkan akan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan supaya bisa tepat sasaran.

2. Kartu Sembako

Program ini disebut juga sebagai bantuan pangan non tunai (BNPT). Nilai bantuan yang diberikan ialah sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan. 

Bantuan disalurkan melalui bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember.

Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-Warong di wilayah masing-masing. 

3. Bansos Tunai

Nilai bantuan yang diterima setiap KPM ialah sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)

Sementara itu penyaluran bantuan ini akan sedikit berbeda dengan periode sebelumnya. 

Sebelumnya, warga yang mendapatkan bantuan ini akan datang ke Kantor Pos untuk menerima bantuan. 

Namun saat ini pihak dari kantor Pos yang akan langsung datang ke rumah penerima. Sehingga bisa menghindari kerumunan di kantor Pos. 

Kebijakan ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Risma, Menteri Sosial.

Sumber: Wajibbaca.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

19 Responses to "Siap-siap, 3 Bansos Cair di Bulan Januari 2021, Ibu Hamil Dapat 3 Juta"

  1. Bisakah saya Copas Artikel ini Untuk Membuat Visualnya?๐Ÿ™๐Ÿ™

    BalasHapus
  2. Bnr apa tidak sh pak .sya punya balita sma ank sekolh SD gk prnh dpet bantuan apa2

    BalasHapus
  3. Cara untuk mendapatkannya gmna ????

    BalasHapus
  4. Sya Punya anak 2 Sekolah tdk Punya tmpt tinggal lgi Hamil jg sedikitpun tdk pernah nmenerimA bantuan Indonesia hebat๐Ÿ˜ญ

    BalasHapus
  5. Saya juga punya anak balita, dan sy juga lagi hamil, bagai mana cara dan persyaratannya untuk bisa mendapatkan bantuan itu, dan di serahkan kepada pihak apa, dan apa sj persyaratannya. Tolong infonya.

    BalasHapus
  6. Saya punya anak balita dan skrg saya lagi hamil.
    Bagaimana caranya untk mendapatkan nya.๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ™๐Ÿป

    BalasHapus
  7. Saya punya anak balita 1 dan skrng saya lagi hamil...
    Tolong informasi kan gmna cara mendapatkan nya.

    BalasHapus
  8. Bagaimana cara mendapatkannya karena saya sedang hamil anak pertama

    BalasHapus
  9. Saya lagi hamil gimana caranya ๐Ÿ˜ž

    BalasHapus
  10. Gmn cara dpatnya.. sya jg lagi hamil

    BalasHapus
  11. Katanya Supaya terarah,
    Entahlah,,
    Istri sy sj sedang hamil 7 bulan,
    Tdk ada info sama sekali perihal ini.
    Terarah ke yang lain kayaknya.

    BalasHapus
  12. Katanya Supaya terarah,
    Entahlah,,
    Istri sy sj sedang hamil 7 bulan,
    Tdk ada info sama sekali perihal ini.
    Terarah ke yang lain kayaknya.

    BalasHapus
  13. Saya so skrg Lagi hamil,kong tidak menerima bantuan apa2 ya

    BalasHapus
  14. Istriku skrang juga hamil 7 bulan

    BalasHapus
  15. Saya juga lagi hamil,GK lama lagi mau lahiran nih,kok GK ada kabar berita nya

    BalasHapus
  16. Bagaimana caranya,istri saya sedang hamil 7 bulan,dan gk dpt kbr apa" dri pihak setempat.kami gk pernah mendapatkan bantuan apapun selama ini. Tolong dibantu..

    BalasHapus
  17. Apa betul itu bantuan untuk ibu hamil juga... Soalnya saya juga lgi hamil ini

    BalasHapus
  18. Saya hamil 4 bulan, gimana caranya

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel